Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

Krisis Global, Omnibuslaw dan Gagapnya Pemerintah dalam Menangani Covid-19

      Umat manusia tengah dilanda sebuah kriris global. Boleh jadi ini adalah krisis terbesar yang pernah dihadapi oleh generasi kita. Untuk mengatasi krisis ini, tentu butuh langkah-langkah cepat nan taktis serta meyakinkan agar keadaan tidak semakin memburuk. Tindakan progressif untuk jangka panjang juga harus segera diambil namun tetap harus disertai dengan riset yang mendalam untuk mencegah ketimpangan. Adalah virus corona atau yang dikenal dengan Covid-19, sebab krisis ini terjadi. Virus ini muncul pertama kali di Kota Wuhan China dan langsung menyebar luas ke segala penjuru dunia. Berdasarkan data yang dihimpun oleh  Worrldometer,  per 29 Maret (saat tulisan ini ditulis), ada sebanyak 678,910 kasus positif corona yang terjadi di 199 negara. Data ini menunjukan betapa mudahnya virus corona menular dari satu manusia ke manusia lain. Meskipun begitu, kabar baiknya adalah, walaupun virus corona banyak memakan korban jiwa, namun angka orang ...