Refleksi HUT Kota Serang: Potret Hari Ini dan Harapan Kedepan, Aje Kendor!
Perjalanan Kota Serang tak bisa dilepaskan dari lintasan sejarah Kabupaten Serang dan dinamika sejarah wilayah Banten. Sudah banyak ragam perjalanan di dalamnya. Berbagai sketsa sejak masa Kerajaan Hindu, Kesultanan Banten, kolonial Belanda, lalu zaman kemedekaan hingga kini.
Hari ini, 10 Agustus 2021, Kota Serang genap berusia 14 tahun. Pembentukan Kota Serang diresmikan melalui UU No 32 Tahun 2007 yang kemudian disahkan pada tanggal 10 Agustus 2007. Kota Serang resmi secara de jure dan de facto sebagai wajah provinsi Banten.
Sebelum menjadi kota daerah otonom, Kota Serang bagian dari Kabupaten Serang. Pembentukan Kota Serang tidak lepas dari amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten. Kota Serang yang di dalamnya memiliki latar belakang Kesultanan Banten sebagai magnum opus, diamanatkan melalui UU No 23 tahun 2000 menjadi ibu kota Provinsi Banten. Maka pembangunan demi pembangunan mulai terlihat. Paling tidak, kemegahan KP3B yang menjadi sentral administrasi Provinsi Banten begitu kentara.
Meski ditengah kepanikan dan rasa frustrasi akibat pageblug Covid-19, kita tetap memiliki ruang berpikir untuk merefleksi perjalanan hari jaid Kota Serang, kita masih memiliki ruang mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan dan selanjutnya merumuskan secercah nilai dan tekad yang dapat dimanifestasikan bagi masa depan Kota Serang.
Satu hal yang membangunkan optimisme kita adalah, Kota Serang sejauh ini mampu menunjukkan diri sebagai daerah dengan perkembangan yang cukup dinamis. Eksistensinya sebagai daerah otonom baru, tidak kalah pamornya dengan daerah-daerah lain di Provinsi Banten. Bahkan boleh disebut, Kota Serang menjadi spirit dan rujukan bagi daerah lain dalam aspek pembangunan.
Kota Serang Hari Ini
Dimana pun, wajah ibukota Provinsi memang di klaim harus bisa menjadi magnet bagi kabupaten/kota lainnya. Lantas, semagnet apa Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten?
Setelah 14 tahun berdiri, urusan administrasi antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang sebagai wilayah induknya saja masih belum tertata dengan baik. Padahal menurut regulasi, harusnya maksimal lima tahun karut-marut aset itu diselesaikan. Bagaimana mungkin bicara tata kelola kota yang inovatif dan modern, sementara jarak antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang hanya 2,8 KM. Berada di satu kecamatan yang sama! Kantor Bupati Serang belum berkenan pindah, pun kantor-kantor instansi pemerintahannya. Lalu kalau mau cari kantor Walikota Serang, silakan datang ke Kompleks Perumahan Kota Serang Baru (KSB). Kok ngantor di perumahan?
Sepertinya hanya Kota Serang yang ngantornya di perumahan. Pak Gubernur malu? Sudah semestiya. Pak Walikota? Aje kendor!
Kemudian, sejumlah persoalan masih menggelayuti Kota Serang sampai dengan hari ini. Masalah pengelolaan dan penanganan sampah kota yang beberapa tempo lalu kota ini dijuluki sebagai "Kota Sampah" oleh sejumlah kalangan. Bagaimana tidak, Pemerintah Kota Serang melakukan MoU atau nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kota Serang akan dikirimi sampah dari Tangsel sebanyak 400 ton dalam sehari. Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Serang akan mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 48 Miliar per-tahun (Dilansir laman BantenHits, 2 Februari 2021).
Tentu yang harus bertanggung jawab dan akan selalu dikenang menjadikan wajah ibu kota Provinsi Banten menjadi Kota Sampah adalah Walikota Syafrudin dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yang telah menandatangani MoU dan anggota dewan yang memberikan persetujuan atas kerja sama tersebut. Saya membayangkan bagaimana masyarakat begitu kuat dengan sengatan bau sampah itu setiap harinya? Bagaimana dengan kesehatan warga dan anak-anak di sekeliling tempat itu? Sebagai warga, nikmati saja!
Lalu, masih merebaknya anak jalanan yang terlantar di sudut kota. Ada banyak faktor yang menyebabkan. Sebagai aset bangsa, hal ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada pencegahan dan sikap dari pemerintahan terkait agar anak jalanan bisa diminimalkan. Kemudian angka kemiskinan yang kian meningkat, kesemerawutan kota, kebersihan leingkungan yang perlu perhatian, penataan lingkungan kota yang belum kelihatan rapih, teratur dan terukur.
Belum lagi persoalan pemborosan anggaran yang terkesan mubazir. Baru-baru ini, Pemkot Serang menggelontorkan dana sekitar 10 miliar. Mulai dari pemberian makan ikan, sewa ikan, akuarium yang nilainya ratusan juta sampai perjalanan dinas berbagai OPD yang harusnya untuk pemulihan masyarakat saat pandemi. Sangat lelucon.
Kota Serang ke Depan
Banyak harapan yang digantungkan rakyat kepada pemerintah daerah. Tidak hanya sebatas maju dalam perspektif fisik, namun lebih dari itu menyiapkan sumberdaya manusia Kota Serang yang unggul, berkualitas, berwibawa, berpikir moderat serta religius secara perilaku dan tindakan. Sesuai dengan visi Kota Serang tahun 2018-2023 dengan mewujudknya Kota Peradaban yang Berdaya dan Berbudaya.
Berbagai persoalan yang sudah diuraikan diatas harus dibenahi dengan penuh dedikasi, terencana, dan tepat pada hasil yang akan dicapai melalui program-program kerja yang akan dijalankan.
Bila menilik RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023 ditetapkan beberapa program strategis dalam rangka percepatan pembangunan untuk mengatasi beberapa permasalahan dan isu strategis pembangunan Kota Serang serta janji politik Walikota dan Wakil Walikota Serang Syafrudin-Subadri yang dirumuskan kedalam program mendesak dan unggulan yang dilaksanakan bertahap setiap tahunnya.
Gambar diatas adalah dokumen program Prioritas, Program Unggulan dan Program Mendesak pada RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023.
Secara administratif, RPJMD merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk jangka waktu 5 tahun yang akan dilalukan oleh Pemerintahan Kota Serang. Sedangkan secara politik, RPJMD adalah wujud dari Visi Misi Kepala Daerah (Walikota dsn Wakil Walikota terpilih) yang disampaikan pada saat kampanye Pilkada Kota Serang yang lalu. Syafrudin-Subadri sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang 2018-2023 tentu berkonsekuensi terhadap dokumen RPJMD tersebut untuk dituangkan dalam rencana program pembangunan Kota Serang 5 tahun.
Tiga tahun RPJMD Kota Serang dijalankan, belum banyak program dan ide-ide solutif dan konkret yang dihasilkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Serang saat ini. Praktis hanya ornamen Kota Serang yang bertuliskan Katuran Rawuh dan Selamat datang di Kota Serang yang menghiasi sudut jalan kota dan mendapat pujian positif dari masyarakat.
Tepatkah bila kita menilai pembangunan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kota Serang. Refleksi di Hari Jadi Kota Serang ini sudah sepantasnya pemerintahan daerah Kota Serang saat ini mengevaluasi program kerja yang telah berjalan dan mengutamakan kualitas serta kuantitas pelayanan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Maka, dalam momentum hari jadi Kota Serang yang bertepatan dengan tahun baru Islam, yakni 1 Hijriyah. Tidak berlebihan kiranya apabila pada peringatan ulang tahun senantiasa diadakan ekspresi rasa syukur kepada Tuhan, dan rasa syukur itu diperlihatkan pada keinginan bersama untuk terus menerus merecovery ekonomi warganya. Apakah pemerintahan yang berjalan saat ini sudah sesuai dengan semangat memperpendek rentang kendali birokrasi, sudahkah pelayanan untuk masyarakat mengutamakan kualitas dan efisiensi waktu.
Kita paham PR pemerintah Kota Serang cukup banyak, namun kita sebagai warga masyarakat tentu tidak berlebihan jika menitipkan harapan baru agar subang lebih baik dan benar-benar menjadi Kota yang Madani. Semoga harapan dari seluruh rakyat Serang dengan kenyataan yang akan dipenuhi pemerintah daerahnya berjalan sesuai dengan keinginan kita semua.
Selamat ulang tahun Kota Serang, seperti kata pak Wali, Aje Kendor!
Komentar
Posting Komentar