Untukmu Birokrasi Unsera yang Terhormat; Jangan Bebal dan Tuli
Salam hormat;
Birokrasi dan pemangku kebijakan Unsera
Surat ini ditulis bukan untuk memperkeruh keadaan terhadap situasi yang kita hadapi saat ini, yang masih sama-sama berjuang di tengah pandemi Covid-19. Mari sejenak kita berdo’a semoga musibah ini segera berlalu sehingga dapat beraktifitas seperti sedia kala. Bahu-membahu meringankan beban dan saling membantu sesuai kemampuan masing-masing adalah kewajiban kita semua.
Surat ini ditulis bukan untuk memperkeruh keadaan terhadap situasi yang kita hadapi saat ini, yang masih sama-sama berjuang di tengah pandemi Covid-19. Mari sejenak kita berdo’a semoga musibah ini segera berlalu sehingga dapat beraktifitas seperti sedia kala. Bahu-membahu meringankan beban dan saling membantu sesuai kemampuan masing-masing adalah kewajiban kita semua.
Sampai
saat ini kami telah mengikuti aturan kampus dengan baik. Perkuliahan kami
ikuti, pembayaran tiap semester juga kami tunaikan, aturan dan imbauan akademik
maupun non-akademik juga kami patuhi. Namun, dengan merebaknya pandemic Covid-19
diseluruh penjuru negeri ini membuat dunia pendidikan dipaksa untuk beradaptasi
dengan kondisi global saat ini.
Melalui
tulisan ini, saya sampaikan dengan hormat kepada bapak Rektor, bagaimana dengan
hak-hak kami yang semestinya kami dapatkan seperti kami melakukan kegiatan
belajar mengajar dengan tatap muka langsung seperti biasa. Kami pun tidak
merasakan dan menggunakan fasilitas kampus secara fisik selama semester ini
berjalan.
Tulisan
ini dibuat berdasarkan keresahan pribadi berserta beberapa mahasiswa Universitas
Serang Raya (UNSERA) dalam merespon kebijakan kampus tercinta.
Jangan menambah musibah lain di tengah musibah
Di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita semua melakukan physical distancing, tentunya berdampak
besar dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya yakni kondisi perkuliahan.
Perkuliahan yang semula dilakukan dengan tatap muka kini dialihkam menjadi
pekuliahan daring (online). Namun
pada pelaksanaanya, kuliah daring ini menuai beberapa problem. Seperti
ketidaksiapan kampus dalam melaksanakan kuliah daring sehingga berdampak pada
perkuliahan yang berjalan secara tidak efektif. Tentunya hal ini menjadi
musibah di tengah musibah yang sedang kita hadapi.
Kuliah daring di Universitas Serang Raya yang mulanya ditetapkan hanya
dua pekan sejak 17 Maret 2020, kini beranjak hingga Agustus tepatnya akhir
tahun ajaran semester genap 2019/2020. Dalam hal ini Rektor telah mengeluarkan
surat edaran perihal perpanjangan kuliah daring sebanyak dua kali. Adanya surat
tersebut sebagai respon pihak UNSERA untuk meminimalisir penyebaran Covid-19
yang sudah ditetapkan oleh BNPB (2020) sebagai bencana nasional.
Dalam surat edaran tersebut dapat disimpulkan bersama, bahwa
perkuliahan secara tatap muka langsung ditiadakan dan
dialihkan menjadi perkuliahan daring (dalam jaringan) atau kuliah online. Perkuliahan daring
telah dilaksanakan hingga hari ini. Tentunya dalam
perkuliahan daring diperlukan jaringan internet yang stabil dan lancar. Hal ini
menjadi musibah bagi mahasiswa karena mereka harus merogoh kocek kembali untuk
membeli kuota internet sebagai kebutuhan berjalannya kuliah daring, sialnya
tidak sedikit uang yang mereka keluarkan. Mengingat
perekonomian setiap mahasiswa pun berbeda-beda.
Belum lagi jika kita mengulas permasalahan ini
dari sudut pandang mahasiswa akhir yang sedang
menyelesaikan skripsi. Sudah tentu mereka sangat membutuhkan fasilitas
perpustakaan untuk mencari sumber-sumber literature yang relevan dalam
menyelesaikan tugasnya.
Selain masalah kuota internet, kuliah daring pun dimanfaatkan oleh
beberapa dosen yang tak bertanggung jawab terhadap tugasnya. Mereka hanya
memberikan tugas, tugas dan tugas tanpa memberikan pengajaran secara daring
kepada mahasiswanya. Tiba-tiba tahu beres dan dapat nilai. Belum lagi oleh
mereka para dosen yang gagap akan teknologi dikarenakan beberapa faktor dalam
dirinya. Seperti tidak dapat mengoperasikan android dan semacamnya, tak mengerti
cara menggunakan Google Class Room, Zoom, Whatsapp Group dan lainnya. Hal ini
menjadi bahan evaluasi untuk kampus tercinta UNSERA. Sehingga kuliah daring
bukan hanya sekadar mengisi daftar hadir dan mengumpulkan tugas tetapi adanya proses
pembelajaran dan transfer ilmu.
Hak
yang tidak dibayar dari Biaya Operasional Pembangunan (BOP)
Ternyata langkah yang diambil oleh pimpinan kampus menuai banyak
keresahan oleh mahasiswa. Pasalnya, pembelajaran online yang dilakukan selama
ini tidak sesuai dengan ekspetasi dan kebutuhan mahasiswa sendiri.
Disamping pembayaran BOP yang begitu mahal, mahasiswa harus
mengeluarkan biaya lebih untuk membeli kuota internet selama masa diterapkannya
kebijakan untuk melakukan kuliah daring. Dengan bertambahnya kebutuhan
mahasiswa, secara otomatis pengeluaran dana yang dikeluarkan mahasiswa pun akan
berubah. Situasi seperti ini diperkeruh dengan berita banyaknya pekerja yang di
PHK atau di rumahkan sehingga hal ini menjadi faktor sulitnya mahasiswa untuk
membayar kuliah ditengah situasi seperti ini. Berdasarkan data yang dihimpun
oleh Kementrian ketenaga kerjaan (Kemenaker) sebanyak 1,94 juta pekerja di
rumahkan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemic corona. Berdasarkan
data tersebut, pasti terjadi penurunanpendapatan akibat dampak Covid-19 ini.
Untuk memenuhi kebutuhan pokok saja terasa sulit bagi yang pekerjanya terdampak,
ditambah lagi kebutuhan dengan diberlakunya sistem kuliah daring,
Menanggapi hal ini, pimpinan UNSERA mengeluarkan Surat Keputusan
Rektor tentang “Penundaan kemudahan
berupaya penundaan pembayaran pendidikan bagi mahasiswa Universitas Serang Raya
yang terkena dampak Covid-19”. Dalam hal ini, rektor memutuskan untuk memberi
toleransi bagi mahasiswa untuk menunda pembayaran maksimal 50% dari total biaya
yang harus dibayar pada angsuran kedua semester genap TA. 2019/2020; batas
waktu penundaan adalah paling lambat pada angsuran ketiga (menjelang UAS semester
genap TA. 2019/2020). Tentu keputusan itu membawa angin segar bagi mahasiswa
yang belum mampu membayar semua angsuran keduanya, sehingga bisa menunda biaya angsuran perkuliahan.
Akan tetapi, ternyata kebijakan ini mengalami kontroversi dikalangan
mahasiswa, menjadi pembicaraan hangat karena mahasiswa menganggap pimpinan kampus
setengah-setengah dalam mengambil kebijakan. Karena kebijakan tersebut hanya
penundaan pembayaran bukan pemberian subsidi atau pemotongan pembayaran BOP.
Belum lagi, proses mekanisme penundaan pembayaran tersebut sangatlah rumit
karena ada beberapa tahap yang harus ditempuh salah satunya melampirkan
fotocopy KTP orangtua/wali.
Sarana dan prasaran yang sudah sepatutnya menjadi hak mahasiswa yang
digunakan untuk kelancaran proses pembelajaran. Tetapi di tengah pandemi ini,
mahasiswa terpaksa meninggalkan sarana dan prasarana tersebut. Oleh kerana itu,
harusnya dana untuk pengadaan sarana dan prasarana yang dapat dinikmati di
kampus (seperti Wi-Fi, perpustakaan, ruang kelas, dan lainnya) dialihkan untuk
pengadaan kuota internet. Sialnya, kampus tercinta tidak dapat memenuhi hak
tersebut. Oleh karena itu mahasiswa merasa ‘dirugikan’ karena
tidak mendapatkan haknya. Jika kampus diam dan membisu, maka patut
dipertanyakan ‘ke mana BOP kita?’ Sejauh ini belum ada keterbukaan terkait cara
perhitungan serta aliran dana dari BOP ini digunakan untuk apa aja.
Kicauan Keluhan Mengudara
Dalam unggahan atau postingan mahasiswa Unsera selama kuliah dari
rumah, saya lihat banyak unggahan yang mengeluhkan permasalahan kampus. Mulai
dari efektivitas kuliah daring, bimbingan tugas akhir online, keluhan mahasiswa
terhadap UTS daring hingga prosesi wisuda yang ditunda tak kunjung ada
kepastian.
Audiensi yang diadakan pimpinan birokrasi dengan perwakilan mahasiswa
beberapa hari silam hanya retorika semu yang tidak mengindahkan aspirasi
mahasiswa, hanya sekadar meredam tanpa ada kebijakan yang sesuai harapan
mahasiswa.
Pasca rektor mengeluarkan surat edaran terbaru perihal perpanjangan
kuliah daring hingga Agustus, semakin banyak kicauan yang mengudara di social media.
Wahai bapak rektor yang terhormat, daripada bikin ucapan untuk menerapkan pola
hidup sehat ditengah pandemik yang sudah diketahui khalayak, alangkah lebih
baik dipakai buat transparansi kebijakan-kebijakan yang bapak dan jajaran buat.
Beri pemahaman secara kompherensif kenapa BOP tidak bisa dipotong, dan
sebagainya. Atau, jika sudah membuka telinga, ikuti semua tuntutan mahasiswa,
wujudkan, turunkan biaya BOP, efektifkan kuliah daring, beri penekanan pada
dosen secara khusus untuk tidak berlebihan memberi tugas, dan tuntutan-tuntutan
lainnya. Kenapa ini menjadi jalan termudah? Tentu saja, karena hanya dengan hal
itu kicauan mahasiswa yang dapat menurunkan citra kampus akan mereda, nama baik
UNSERA akan tetap terjaga.
Bukankah selama ini hubungan birokrat kampus dan mahasiswa selalu
ingin diibaratkan seperti orang tua dan anak? Maka, mana ada anak yang tidak mau
mengeluarkan keluhan kepada orang tuanya? Kecuali orang tua itu galak dan
otoriter, atau memang begitu watak orang tua kita di UNSERA? Ah, semoga saja
tidak.
Hari ini tentang kemanusiaan adalah hal yang sangat penting, krisis
kesehatan adalah hal utama yang harus diperhatikan, bukankah kampus tempat
mendidik kaum intelektual masa depan bangsa. Kami mahasiswa juga ingin
diperhatikan bukan hanya tenaga kerja kampus saja yang selalu dipedulikan.
Mahasiswa adalah populasi dominan kampus, maka setiap kebijakan yang dilahirkan
di kampus harusnya atas dasar kebutuhan dan kondisi mahasiswa pula.
Akhir kata, semoga pandemi Covid-19 segera berlalu dan dapat dicarikan
jalan tengah yang menguntungkan semua
pihak. Oleh karenanya perlu bagi jajaran birokrasi kampus tercinta UNSERA
untuk mengindahkan harapan dan aspirasi mahasiswa dalam memperjuangkan
hak-haknya.
Peluk hangat dan salam cinta untuk jajaran
birokrat kampus yang saya yakini tidak akan berlaku dzolim terhadap para
mahasiswanya.
“Seorang
terpelajar harus berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan.”
(Pramoedya Ananta Toer)
(Pramoedya Ananta Toer)
Komentar
Posting Komentar